Kementerian Agama Kota Bekasi adalah instansi pemerintah yang bertugas mengelola urusan keagamaan di Kota Bekasi, meliputi agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang pendidikan, ibadah, dan pembinaan kehidupan beragama.
Didirikan sejak era reformasi, Kementerian Agama Kota Bekasi telah berkembang menjadi lembaga yang mendukung toleransi antarumat beragama dan pembangunan spiritual masyarakat Bekasi.
Visi: Terwujudnya masyarakat Kota Bekasi yang religius, harmonis, dan sejahtera melalui penguatan nilai-nilai keagamaan.
Misi:
Dipimpin oleh Kepala Kantor, dengan bidang-bidang seperti Urusan Agama Islam, Kristen, Pendidikan Madrasah, dan Administrasi.